Al Haris Tegaskan, Tidak ada Alasan RS Menolak Warga Miskin Mau Berobat, Walaupun Ada Rekomendasi dari Dinkes

Jambi Jendelanews.com-Sebelumnya masyarakat provinsi Jambi mengeluhkan soal rumah sakit umum yang menolak layanan bagi pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM 

Terkait hal ini menjadi heboh bagi masyarakat Jambi karena, sebelumnya masyarakat tidak mampu bisa berobat melalui kartu SKTM.

Namun setelah surat edaran pemberhentian pemberian rekomendasi layanan SKTM, hal ini membuat sejumlah masyarakat miskin di Jambi mengeluh.

Karena viral diberitakan baik itu media online maupun viral di media sosial, akhirnya komisi IV DPRD provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan terkait surat edaran pemberhentian pemberian. rekomendasi SKTM.

Tidak hanya DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris pun turun tangan terkait SKTM tersebut.

Al Haris mengatakan sejak awal dirinya mengatakan kepada pihak Rumah Sakit agar jangan menolak pasien saat berobat karena ini adalah tugas kemanusiaan.

Lebih tegas mantan Bupati Merangin itu mengatakan,  tidak ada alasan rumah sakit untuk menolak masyarakat miskin untuk berobat walaupun ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan sehatan jangan menolak pasien yang membawa surat SKTM.

"Saya tegaskan kepada pihak Rumah Rakit jika ada warga yang membawa kartu SKTM harus diobati dulu dan dilayani prosesnya belakangan," tegas gubernur Jambi 2 periode itu.

Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tidak merekomendasi untuk pelayanan SKTM pada tahun 2025 di Rumah Sakit Raden Mattaher dan Rumah Sakit Jiwa Daerah H M syukur Jambi.

"Dinas Kesehatan tuh tidak punya kuasa dan wewenang soal itu Dinkes hanya untuk mengawasi berkreasi dan tidak ada urusan soal SKTM," kata Al Haris mengingatkan, (Mr).