Jambi Jendelanews.com-BPJS ketenagakerjaan belum lama ini menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus).
Penyerahan santunan ini bertepatan dengan launching Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi di SMA Negeri 1 Kota Jambi dihadiri Gubernur Jambi Al Haris.
Ahli waris Etty Wuryanti dari Kelurahan Mayang Mangurai dan Ahmad dari Olak Kemang, Kota Jambi, masing-masing menerima santunan Rp.42 juta. Mereka adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Santunan ini merupakan bagian dari Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“ Pemprov Jambi berkomitmen selalu mendampingi dan memberikan perlindungan sosial pada masyarakat, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Program Dumisake Pendidikan merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa berprestasi dan kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Dengan adanya program ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang unggul, serta mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh pelajar di Provinsi Jambi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, seto Tjahjono menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
"Program ini merupakan perlindungan bagi seluruh pekerja, formal maupun informal. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat agar lebih banyak yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," kata Seto.
Acara penyerahan santunan juga dihadiri para pejabat dan masyarakat. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,(Mr).
Social Plugin