Disdik Provinsi Jambi Menerima Piagam Penghargaan Dari Kemendikbudristek RI,Terbaik Dua Kerja Dak Fisik Tahun 2021


Jendela News.Com Jambi-Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA), Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, menerima Piagam Penghargaan tingkat Nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA, Misrinadi, SP.d, MM, menerima langsung piagam bergensi tersbut pada Rapat koordinasi Evaluasi Program Transfer Daerah (BOS dan DAK Fisik 2021), di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Rabu (19/10)

“Alhamdulliah, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagai terbaik dua kerja DAK Fisik tahun 2021”, ujarnya kepada media ini

Dijelaskan Misrinadi, program itu di inisiasi Direktur Sekolah Menengah Atas Dr. Suharono Arham, M.Si, Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak dan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbu RI).

Tak sampai disitu, Misrinadi Berkata, piagam penghargaan yang diterima Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021 ini, tak membuatnya berpuas diri dan akan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam penggunaan dan ralisasi dan DAK Fisik di daerah.

“Daerah sebagai penyambung tangan pemerintah pusat, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, tentunya anggaran DAK Fisik yang kita kelola (Bidang SMA) utamanya kita harapkan tepat sasaran, beguna untuk kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Jambi”, tegasnya.

Ditambahkan Darweni, SP.d Kasi Sarpras dan PPTK bidang SMA, hasil yang dicapai tidak luput dari kerja keras bersama tim dilapangan.

“Ini hasil buah kerja keras kita yang tidak kenal lelah dan waktu, dan juga mendapatkan ucapan dari pihak kementrian, selamat atas penghargaan terbaik 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk kinerja DAK Fisik 2021 dari Kemdikbudristek”, ucapnya.

Terakhir kata dia, anggaran DAK fisik Bidang SMA tahun 2022 meningkat dari tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 36 miliar meningkt menjadi Rp 51 miliar, Noval.